Text
Metodologi Penelitian Sosial Dan Ekonomi ( Teori dan Aplikasi )
Ada beberapa definisi yang diberikan oleh para ahli mengenai pajak, yang pada garis besarnya dapat disimpulkan bahwa pengertian pajak adalah suatu bentuk pungutan wajib dalam bentuk uang yang ditetapkan oleh Negara / Pemerintah berdasarkan Undang-Undang
Tidak tersedia versi lain