Salah satu wujud kebudayaan sebagai hasil dari cipta rasa dan karsa bangsa indonesia yang memiliki nilai-nilai luhur yang harus di lestarikan adalah cagar budaya
Bahasa Merupakan bagian dari budaya dan sebaliknyan, Budaya juga dikembangkan dengan dan melalui bahasa, Melestarian Bahasa Untuk Bahsa-Bahasa yang jauh dari ancaman kepunahan, upaya pelestarian itu tetap diperlukan
Buku ini menjelaskan tentang kegiatan Inventarisasi Cagar Budaya, refensi dalam penanganan cagar budaya selanjutnya
Pada 1951, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali Mengeluarkan Keputusan Nomor 11 / D.P.R Mencabut Paswara Tahun 1910, yang telah diubah dengan Beslit Residen Bali dan LomboK Tanggal 11 April 1927 Nomor 352.
buku ini membahas tentang pendataan objek yang diduga Cagar Budaya di beberapa museum, Museum Gunarsa, Museum ARMA, Museum Manusia Purba Gilimanuk, Museum Buleleng, Museum Lontar Desa Penaban, Museum Subak.
Buku ini menjelaskan tentang kegiatan Inventarisasi Cagar Budaya, refensi dalam penanganan cagar budaya selanjutnya
Mencakup tentang Ilmu Sosial dan Budaya Dasar sehingga dapat meningkatkan wawasan, kepekaan, serta berempati terhadap masalah maupun pemecahannya
Buku ini memuat tentang ilmu sosial dan budaya dasar